Skip to content

MODUL 7 PIH (UT)

By Nandang Alamsah Deliarnoor

7 mnt video·id··1141 views

Ini ringkasan yang dibuat AI dari “MODUL 7 PIH (UT)” — video YouTube berdurasi 7 mnt dari Nandang Alamsah Deliarnoor, diunggah 22 Maret 2023. Transkrip lengkap dipadatkan menjadi 8 poin utama dengan tautan waktu.

Ringkasan

Video ini menjelaskan berbagai cara penggolongan hukum, termasuk berdasarkan sifatnya, bentuknya, tempat berlakunya, waktu berlakunya, cara mempertahankannya, sumbernya, wujudnya, dan isinya.

Poin penting

  • Hukum dapat digolongkan berdasarkan sifatnya menjadi hukum memaksa yang wajib diikuti dan hukum pelengkap yang dapat dikesampingkan atau diubah oleh perjanjian. 
  • Berdasarkan bentuknya, hukum terbagi menjadi hukum tertulis seperti undang-undang dan peraturan, serta hukum tidak tertulis seperti hukum kebiasaan dan hukum adat. 
  • Penggolongan hukum berdasarkan tempat berlakunya meliputi hukum nasional yang berlaku di suatu negara dan hukum internasional yang berlaku antarnegara. 
  • Hukum juga diklasifikasikan berdasarkan waktu berlakunya menjadi 'ius constitutum' (hukum positif yang berlaku sekarang) dan 'ius constituendum' (hukum yang dicita-citakan atau akan berlaku). 
  • Menurut cara mempertahankannya, hukum dibagi menjadi hukum formal (hukum acara) yang mengatur cara mempertahankan hukum materiil, dan hukum materiil yang berisi aturan-aturan hukum itu sendiri. 
  • Sumber-sumber hukum meliputi hukum undang-undang (statuta), hukum adat dan kebiasaan, hukum traktat, hukum yurisprudensi, dan doktrin. 
  • Hukum dapat digolongkan berdasarkan wujudnya menjadi hukum objektif (aturan hukum) dan hukum subjektif (hak yang timbul dari hukum objektif). 
  • Berdasarkan isinya, hukum dibagi menjadi hukum privat (sipil) yang mengatur hubungan antarindividu dan hukum publik (negara) yang menyangkut kepentingan umum, seperti hukum tata negara, administrasi negara, pidana, dan internasional. 
MODUL 7 PIH (UT)

MODUL 7 PIH (UT)

Video ini menjelaskan berbagai cara penggolongan hukum, termasuk berdasarkan sifatnya, bentuknya, tempat berlakunya, waktu berlakunya, cara mempertahankannya, sumbernya, wujudnya, dan isinya.

Poin penting

—Hukum dapat digolongkan berdasarkan sifatnya menjadi hukum memaksa yang wajib diikuti dan hukum pelengkap yang dapat dikesampingkan atau diubah oleh perjanjian.
—Berdasarkan bentuknya, hukum terbagi menjadi hukum tertulis seperti undang-undang dan peraturan, serta hukum tidak tertulis seperti hukum kebiasaan dan hukum adat.
—Penggolongan hukum berdasarkan tempat berlakunya meliputi hukum nasional yang berlaku di suatu negara dan hukum internasional yang berlaku antarnegara.
—Hukum juga diklasifikasikan berdasarkan waktu berlakunya menjadi 'ius constitutum' (hukum positif yang berlaku sekarang) dan 'ius constituendum' (hukum yang dicita-citakan atau akan berlaku).
—Menurut cara mempertahankannya, hukum dibagi menjadi hukum formal (hukum acara) yang mengatur cara mempertahankan hukum materiil, dan hukum materiil yang berisi aturan-aturan hukum itu sendiri.
—Sumber-sumber hukum meliputi hukum undang-undang (statuta), hukum adat dan kebiasaan, hukum traktat, hukum yurisprudensi, dan doktrin.
—Hukum dapat digolongkan berdasarkan wujudnya menjadi hukum objektif (aturan hukum) dan hukum subjektif (hak yang timbul dari hukum objektif).
—Berdasarkan isinya, hukum dibagi menjadi hukum privat (sipil) yang mengatur hubungan antarindividu dan hukum publik (negara) yang menyangkut kepentingan umum, seperti hukum tata negara, administrasi negara, pidana, dan internasional.
Ringkas video apa pun — gratis
Summarizer.tube
Salin semua
Tautan
Bookmark

Ringkas video YouTube apa pun, gratis

Anda baru saja membaca ringkasan video ini. Tempel tautan YouTube lain dan dapatkan poin utama dengan tautan waktu dalam hitungan detik — tanpa daftar, 5 gratis per hari.

Sumber lainnya

Ringkasan lainnya

19 mnt

Materi Kebijakan dan Penerapan Kampus Islami UMJ

Kampus Islami Channelid

Video ini menyambut mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dengan memperkenalkan visi UMJ sebagai pusat peradaban Islam global pada tahun 2045, menjelaskan kekhususan kurikulum Al-Islam

19 mnt

Pancasila Sebagai Dasar Negara [1]

PEMBELAJARAN RJid

Video ini menjelaskan konsep negara dan tujuan negara, mencakup definisi, unsur-unsur konstitutif, pandangan ahli, teori kontrak sosial, serta berbagai tujuan negara seperti kekuatan, keamanan, kemerd

23 mnt

Penelitian Tindakan Kelas: Konsep dan Prinsip Dasar

Ensiklopedia Ahmad Fauziid

Penelitian Tindakan Kelas (PTK) adalah jenis penelitian yang dilakukan guru secara siklis untuk mengidentifikasi dan memecahkan masalah pembelajaran di kelas melalui implementasi strategi inovatif gun

15 mnt

Organizational Environment

GreggUid

Video menjelaskan bagaimana lingkungan eksternal memengaruhi organisasi serta cara mengidentifikasi, memantau, dan menanggapi faktor-faktor tersebut melalui scanning, analisis kompetitif, dan perubaha